PENYALURAN FIDYAH

Alhamdulillah pada hari sabtu 21 Juni 2025 Baitulmaal Masjid Fatimah telah menyalurkan 45 pakat fidyah kepada warga yang membutuhka. Penyaluran fidyah kepada warga yang kurang mampu melalui Baitulmaal Masjid Fatimah adalah salah satu program yang sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat. Fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, tua, atau lainnya.

Dalil tentang fidyah dalam Al-Quran dan Hadits adalah sebagai berikut:

  • Al-Quran: Surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (orang tua atau sakit), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
  • Hadits: Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak memikulkan kewajiban kepada seseorang kecuali dia mampu melakukannya… Dan jika seseorang tidak dapat berpuasa, maka dia harus memberi makan kepada seorang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baitulmaal Masjid Fatimah sebagai lembaga yang peduli dengan masyarakat, bekerja sama dengan para donatur dan pihak terkait untuk menyalurkan fidyah kepada warga yang kurang mampu. Penyaluran fidyah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti:

  • Membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu
  • Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu

Proses penyaluran fidyah melalui Baitulmaal Masjid Fatimah dilakukan dengan sangat teliti dan transparan. Fidyah yang diterima dari para donatur akan disalurkan langsung kepada warga yang kurang mampu melalui proses yang fair dan akurat.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu dan memberikan mereka kesempatan untuk hidup lebih baik. Selain itu, program ini juga dapat menjadi amal jariyah bagi para donatur yang telah membantu menyalurkan fidyah kepada warga yang kurang mampu.

Baitulmaal Masjid Fatimah berkomitmen untuk terus menyalurkan fidyah kepada warga yang kurang mampu dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan dukungan dari para donatur dan pihak terkait, diharapkan program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

🤝 Yuk, salurkan fidyahmu melalui Baitulmaal Masjid Fatimah.
Rekening BSI : 7299311354
A.N Baitulmaal Masjid Fatimah FA
Informasi dan Konfirmasi :
admin : 082223339973

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top