RAMADAN BERSAMA UMAR DI PALESTINA,KEDAMAIAN TERCIPTA DIANTARA TIGA PENGANUT AGAMA , UMAT ISLAM,NASRANI DAN YAHUDI
Palestina dahulu merupakan bagian dari wilayah negeri Syam. Pada masa Amirul Mu’minin Umar bin Khattab, Yerusalem pernah ditaklukkan oleh kaum Muslimin. Saat itu, kedamaian tercipta di antara tiga penganut agama di sekitar Masjidil Aqsa atau Baitul Maqdis. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi dapat menggunakan tempat ibadah mereka dengan leluasa tanpa gangguan. Uniknya, masuknya Khalifah Umar ke Yerusalem diawali dengan negosiasi damai antara penduduk setempat dan tentara Muslimin.

Umar memasuki Baitul Maqdis bertepatan dengan sepuluh hari kedua di bulan Ramadan tahun ke-15 Hijriah. Beliau masuk pada hari Senin dan tinggal di sana hingga hari Jumat. Pada hari Jumat, beliau memberikan khutbah dan melaksanakan shalat Jumat di bagian timur kota, yang kemudian menjadi lokasi masjidnya. Dalam satu riwayat, Khalifah Umar tinggal di Baitul Maqdis selama sepuluh hari. Menariknya, pada awal kedatangannya, yang pertama kali beliau cari adalah batu yang pernah dipijak Nabi.
Setibanya di sana, Umar bin Khattab mencari seorang pendeta Yahudi terkemuka yang telah masuk Islam untuk membimbingnya menuju lokasi batu tempat pijakan kaki Nabi dan Masjidil Aqsa. Kepeduliannya terhadap lokasi batu tersebut menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat menghormati situs sejarah. Selain itu, tindakan Umar mencerminkan amanat ilmiah Islam dalam melestarikan peninggalan para nabi. Umar bin Khattab menemukan lokasi batu (tempat Nabi naik ke surga pada malam Isra’ dan Mi’raj) dan memerintahkan agar tempat itu dibersihkan. Dikatakan bahwa beliau bahkan membersihkannya dengan pakaiannya sendiri bersama para pengikutnya.

USTADZ MOHAMAD HUSEIN GAZA BESERTA DUA PUTRANYA HADIR DI ACARA TABLIGH AKBAR BEBASKAN AL-AQSO PALESTINA DI MASJID FATIMAH FIKRUL AKBAR
Mereka juga melaksanakan sholat Subuh di makam Nabi Dawud, dan itu menjadi pertama kalinya adzan berkumandang di Yerusalem. Setelah itu, Khalifah Umar memerintahkan pembangunan Masjidil Aqsa di lokasi tersebut, yang saat itu hanya berupa tembok di dalam area yang luas.
Salah satu pencapaian gemilang Khalifah Umar adalah ketika beliau menyampaikan janji tertulis yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Nasrani dan Yahudi di sekitar Baitul Maqdis. Berikut adalah janji yang beliau berikan kepada penduduk Baitul Maqdis, yang disaksikan oleh para sahabat lainnya:
“Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Ini adalah ikrar keselamatan dari Abdullah (hamba Allah), Umar Ibnul Khattab, Pemimpin orang beriman yang memberikan kepada orang-orang Elia’a. Janji keselamatan untuk diri mereka sendiri, untuk harta mereka, gereja, salib, dan semua orang mereka. Ini adalah janji bahwa gereja-gereja mereka tidak akan dihuni, dihancurkan, atau diambil alih. Dan bahwa mereka tidak akan dipaksa untuk mengubah agama mereka dan tidak ada yang akan dirugikan, ataupun siapapun dari orang Yahudi yang tinggal bersama mereka di Elia’a.”
(Redha, 1999, Al-Farouq Omar ibn al-Khattab The Second Caliph, Lebanon, Darul Kutub al-Ilmiyah: halaman 164)

Ramadan pada masa Umar mengunjungi Baitul Maqdis menjadi saksi bahwa Islam tidak pernah mengganggu umat agama lain. Tidak hanya umat Islam yang mengakui hal ini, tetapi siapa pun yang memahami sejarah akan melihat bukti toleransi kaum Muslimin. Selayaknya saat ini, kaum Muslimin di seluruh dunia memberikan dukungan nyata dan doa agar saudara-saudara Muslim di Palestina dapat menjalani akhir bulan Ramadan dengan ketenangan.